Advertisement

Iklan

Marak Perdagangan Obat Obatan Terlarang yang Bebas di Perjubelikan Tanpa Ijin.

Kamis, 24 Oktober 2024, 10/24/2024 WIB Last Updated 2024-10-24T08:27:15Z


 

kota Bekasi- Maraknya Perdagangan Obat Obatan Terlarang yang termasuk dalam golongan daftar (g) yang dengan gampangnya diperjualbelikan tanpa adanya surat rekomendasi dari pihak kedokteran (resep dokter).


Akibat penjualan secara ilegal yang terletak di RW.017, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan. Bekasi Timur,  banyak masyarakat yang mengeluh akan adanya tawuran di wilayah sekitar, akibat mengkonsumsi dan beli obat di daerah tersebut.





VRL nama samaran (22) selaku penjaga toko obat mengakui benar adanya menjual barang  yang dilarang diperjualbelikan yang dengan harus resep dokter.


"Benar bang saya hanya menjaga toko saja, saya kerja bang, dan saya baru 5 bulan menjaga toko ini," ungkapnya.


Warga setempat yang kebetulan bekerja sebagai penjual bensin eceran  membenarkan adanya anak muda yang sering mondar mandir membeli barang yang di larang.


"Iy bang saya sering liat mereka anak muda sering mondar-mandir membeli barang tersebut," pungkasnya (Tim)

Red

Komentar

Tampilkan

Terkini