Team awak media menelusuri tentang toko obat terlarang tersebut,awak media mendatangi penjaga toko yang di sebut bewok di daerah jl.Raya Pondok Gede RT 05/RW 12 kecamatan Cipayung kelurahan lubang buaya Jakarta Timur tanggal 21/10/2024 "
Sebelum terjadi hal yang tidak di inginkan kita harus mencegah nya,para pemuda yang membeli obat keras itu biasa nya untuk melakukan tauran atau membegal.
Team awak media berharap toko obat keras tersebut ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) segera di tutup toko nya supaya tidak ada lagi hal yang tidak di inginkan di daerah kecamatan Cipayung jl.Raya pondok Gede, supaya tindak kriminal tidak lagi meningkat.
Awak Media mengiginkan untuk cepat menanggapi prihal toko obat tersebut sangat riskan akan memicu terjadi nya tawuran akibat pemicu dari toko obat 'Golongan G ' di toko yang berlokasi di jalan Raya pondok Gede tersebut.
(Red)