Jakarta Timur – Sebuah konter yang berada di kawasan Jalan Lingkar Duren Sawit RT 003 RW 015, Jakarta Timur, diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang yang dijual secara bebas kepada masyarakat.
Konter yang terlihat seperti tempat penjualan pulsa, kartu perdana, dan aksesoris telepon seluler tersebut diduga menyimpan aktivitas lain di balik usahanya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, konter tersebut kerap melayani pembelian obat keras tanpa resep dokter.
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut. Pasalnya, banyak orang yang datang silih berganti hanya dalam waktu singkat untuk melakukan transaksi, bahkan hingga malam hari.
“Sering terlihat anak-anak muda datang sebentar lalu pergi. Kami curiga ada transaksi obat-obatan di dalam konter itu,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Obat-obatan yang diduga diperjualbelikan antara lain jenis obat keras yang sering disalahgunakan seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl. Obat-obatan tersebut seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter karena berpotensi menimbulkan efek berbahaya jika disalahgunakan.
Praktik penjualan obat keras ilegal berkedok konter atau warung kecil diketahui kerap terjadi di sejumlah wilayah perkotaan. Modus ini biasanya digunakan untuk menghindari kecurigaan masyarakat dan aparat penegak hukum.
Warga berharap aparat kepolisian serta instansi terkait dapat segera melakukan pengecekan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut. Mereka khawatir jika dibiarkan, peredaran obat terlarang akan semakin meluas dan berdampak buruk terhadap generasi muda di lingkungan sekitar.
“Harapan kami aparat segera turun tangan untuk menindak. Jangan sampai lingkungan kami dijadikan tempat peredaran obat terlarang,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola konter yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang tersebut.



