Advertisement

Iklan

*Anggota Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota Sampaikan Klarifikasi, Ajak Media Jaga Sinergitas*

Senin, 17 November 2025, 11/17/2025 WIB Last Updated 2025-11-17T05:32:55Z

 



*KOTA BEKASI* - Anggota Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota berinisial SR memberikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan ucapan tidak patut yang sebelumnya disampaikan Team 11 ABK & Partner’s dalam penanganan perkara pertanahan.


SR menegaskan bahwa tidak ada niat merendahkan insan pers maupun pihak mana pun. Ia menyebut persoalan tersebut muncul akibat miskomunikasi dan salah tafsir.


“Saya menghargai rekan-rekan media. Kami selalu bersinergi dalam setiap proses penegakan hukum. Jika ada kesalahpahaman, mari kita luruskan bersama,” ujar SR dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).


Menurutnya, peran media sangat penting dalam memastikan transparansi penanganan perkara. Karena itu, ia berharap pemberitaan tetap mengedepankan akurasi dan keseimbangan informasi.


“Kami tidak pernah menyepelekan peran jurnalis. Media justru membantu menjaga keterbukaan informasi publik,” tambahnya.


Terkait pernyataan saksi yang menyebut adanya ucapan merendahkan media, SR menjelaskan bahwa dirinya hanya merespons secara spontan ketika saksi Iwan mengeluhkan rasa lelah karena sering bolak-balik memenuhi panggilan pemeriksaan.


“Ucapan saya tidak bersifat perintah resmi. Jika menimbulkan salah paham, saya siap bertemu Iwan untuk meluruskannya,” kata SR.


Sebelumnya, Team 11 ABK & Partner’s menerima laporan dari saksi yang menilai ucapan tersebut tidak pantas. Namun, baik Iwan maupun SR sebenarnya telah lama saling mengenal dan sering berinteraksi dalam kasus-kasus tanah sebelumnya. 


Hak jawab SR ini merupakan bentuk klarifikasi sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, untuk memastikan informasi yang beredar tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. (Rls)

Komentar

Tampilkan

Terkini